Minggu, 20 Juni 2010

Semua Tidak Sama di Mata Hukum



Ada sebuah ungkapan "Semua Sama di Mata Hukum", dimana maksud dari ungkapan itu adalah tidak ada perbedaan dalam hukum, entah itu presiden, anggota DPR, aparat negara, artis, orang kaya, orang miskin, dll, jika memang mereka melakukan sebuah tindakan kejahatan atau melanggar peraturan perundangan/hukum yang berlaku maka mereka berhak mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan. Misalnya nih, sama-sama nyolong ayam, nggak peduli anak orang kaya atau orang miskin atau anak presiden sekalipun kalo emang dia terbukti bersalah dengan nyolong ayam maka mereka semua harus mendapat hukuman yang setimpal misal dipenjarakan selama 6 bulan. IDEALNYA seperti itu.

Namun jika kita melihat kondisi hukum di negara Indonesia ini yang katanya negara berlandaskan hukum, maka tak heran jika banyak aturan hukum di negeri ini. Apakah hukum itu bisa bersifat adil dan tidak tebang pilih? Tentunya masih jauh dari kata iya.
Kita bisa melihat bagaimana para koruptor di negeri ini yang bisa bebas berkeliaran di negeri ini tanpa harus terjerat oleh hukum, kita bisa melihat betapa ringannya sangsi yang mereka peroleh, beda halnya dengan rakyat kecil yang maling jemuran dan maling ayam yang bisa terkena sanksi yang tegas dan hukuman yang jauh lebih berat daripada para koruptor itu.

Sebagai salah satu yang paling mudah kita lihat adalah pada kasus video bokep "mirip" Ariel , CUt Tari dan Luna Maya. Sumpek juga rasanya liat media dan perilaku mereka semua (Ariel, Luna Maya, Pengacara, Pakar Telematika, Polisi) yang selalu ribet dan bikin kasus amoral ini kian mengambang dan tidak jelas kemana arahnya. Kalo polisi itu nguber teroris dan ngungkap bokep itenas cepetnya bukan main, tapi untuk mengungkap kasus yang bener-bener kasat mata dan tidak mirip alias 99% teruji keasliannya menurut para ahli tapi kok nggak kelar-kelar. Fyuh


Ketika penulis berdiskusi dengan dosen pengampu Sosiologi Hukum, penulis bertanya mengenai ketidakadilan hukum di Indonesia. Beliau menjelaskan bahwa ada 2 kekuatan besar di balik itu semua (ilegal/tersembunyi). Mengapa orang kecil mudah sekali ditindak dan diberi sanksi yang tegas sedangkan orang-orang besar atau orang-orang kaya sangat sulit dijerat oleh hukum? 2 kekuatan besar itu dinamakan Ilegal Economic Power and Ilegal Public Power. Inti dari kedua kekuatan itu adalah bahwa siapapun yang mempunyai kekuatan ekonomi dan kekuatan publik (presiden, politisi, artis, tokoh masyarakat, dll) atau orang-orang yang mempunyai kedudukan tinggi dalam tatanan masyarakat/lembaga/perusahaan tentunya bisa mempengaruhi hukum dan menguatkan posisi mereka dalam hukum. Dalam bahasa mudahnya adalah suap!!! Yah, karena mereka bisa mewadahi lembaga hukum/peradilan itu dengan baik entah dengan uang yang cukup besar atau apa aja deh, yang jelas membuat mereka bisa meringankan beban sang tersangka.

Maka tak heran deh jika kita bisa melihat ketidakdilan dalam lembaga peradilan di negeri ini. Warkop DKI dalam lawakannya pernah menjelaskan tentang HUKUM, bahwa HUKUM adalaha Harus Utamakan Keadilan Untuk Masyarakat. Nah andaikan para ahli dan praktisi itu bisa tersindir oleh guyonan Warkop DKI ini puluhan tahun silam, mungkin mereka akan sinis itupun kalo mereka merasa disindir. Hhehe

Penulis juga terkadang heran juga melihat orang-orang yang bekerja di lembaga hukum atau lembaga peradilan macam pengacara, polisi, jaksa, hakim, dan sejenisnya. Terkadang menurut penulis, mereka suka nyalahin yang bener and benerin yang salah. huft

Jadi begitulah, semua memang tidak pernah sama di mata hukum. Siapa yang kaya, siapa yang punya posisi dialah yang sesungguhnya menguasai hukum dan kebal akan hukum. Hanya hukum Tuhan yang adil, yakni pada Yaumul Hizab pada hari kiamat nanti.

Sumber Foto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar